Senin, 23 Januari 2012
Berkaca dari Kasus Afriyani, Polisi: Jangan Ngebut & Nyopir Saat Mabuk
Berkaca dari kasus Afriyani Susanti (29), polisi mengimbau pengendara tidak ngebut saat berkendara. Pengendara juga diminta tidak menyopir apabila mabuk minuman keras.
"Kalau mau berkendara, kita harus cek dulu, lengkapi kendaraan dan jangan berkendara sambil mabuk dan tidak ngebut," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Sigit berharap, kasus Afriyani yang berkendara dengan kondisi terpengaruh narkoba dan miras yang menyebabkan 9 orang tewas ini merupakan peristiwa tragis yang terakhir. Jangan ada lagi karena kelalaian seseorang, orang lain dirugikan.
"Kita imbau kepada para pengemudi, dengan kejadian ini ambil hikmah, agar tidak terulang kembali," tuturnya.
Polisi juga belum berencana melakukan razia kendaraan pribadi saat malam. Polisi mengaku semua rambu-rambu peringatan sudah terpasang.
Seperti diberitakan, Afriyani sempat dugem di sejumlah tempat sebelum menabrak 9 pedestrian pada Minggu (22/1/2012) di Tugu Tani sekitar pukul 11.00 WIB. Afriyani menenggak wiski dan 3 jenis narkoba (sabu, ekstasi dan ganja).
sumber : www.detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih sudah ber komentar